Sidang lanjutan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali di gelar di Gedung PN Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016) dengan agenda pembacaan putusan sela.
Dikutip dari inspiradata, ketika Majelis Hakim tengah membacakan putusan, Ahok sempat berkomentar. Tindakan itu berujung teguran dari Dwiarso Budi Santiarto selaku Ketua Majelis Hakim persidangan.
“Saudara ya, perhatikan ya, tidak perlu dikomentari,” ujar Dwiarso.
Dwiarso membacakan empat putusan sela majelis yang menyatakan, pertama keberatan terdakwa Ahok dan penasihat hukumnya tidak dapat diterima.
Kedua, menyatakan sah menurut hukum surat dakwaan penuntut umum sebagai dasar putusan pekara pidana.
Ketiga, menyatakan untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.
Keempat, menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.
“Pembacaan putusan selesai, demikian putusan sela yang sudah diucapkan majelis, terhadap putusan ini untuk terdakwa dan penasihat hukumnya bisa mengajukan upaya hukum apabila tidak sependapat dengan majelis,” kata Dwiarso.
“Untuk upaya hukum tersebut akan kami catat dan kami daftarkan nanti, dan akan kami kirimkan ke pengadilan tinggi apabila terhadap perkara pokok tersebut ada upaya tandingnya. Saya kira sudah jelas, sebagaimana perintah dari pada putusan tersebut maka sidang perkara terdakwa akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi,” tambah dia[
wajibbaca]
loading...
Hobi Nonton Bioskop Drama Korea dan Genre Lainya Cek Disini Cinema313
BACA Berita Terkait :
Bandar Lampung - Mayat Wanita Setengah Bugil Di Temukan Dalam Kondisi Mengenaskan.
BANDAR LAMPUNG - Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di
dalam semak Jalan Raden Imba Kusuma Ratu, Kelurahan Sumur Putri,
Telukbe… Read More...
Ini Analisa Mbah Mijan Mengapa Rizieq BIsa Punya Banyak Pengikut Dan Populer
Mbah Mijan, paranormal yang menjadipembina dan penasihat Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten, mengungkapkan analisa menga… Read More...
Hati-hati Gunakan Toilet di SPBU Jika Tak Mau Seperti Ini
Seorang pria cedera usai dipukuli lima pria karena dituduh mengintip wanita dalam toilet di Petronas Kuarters KLIA, Kuala Lumpur, Malays… Read More...
Bocah Pengemis Menangis, Orang yang Dimintai Uang Ternyata...
Berbagi dengan sesama tidaklah mudah. Apalagi saat seseorang tengah berada dalam kekurangan. Tapi tidak dengan bocah pengemis ini. Dia r… Read More...
Ditanya Kemungkinan Mendampingi Jokowi Sebagai Cawapres, Ahok Langsung Tertawa
Nama calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok emmang populer di masyarakat Indonesia, tak hanya di Jakarta namun ju… Read More...
Menyeramkan, Ribuan Burung Hitam Menyerbu Langit Texas dengan Suara Menakutkan
Sebuah fenomena menyeramkan terekam oleh kamera. Dikutip dari Dailymail melalui Tribun Style, (26/1/2017), hal ini terjadi di sepanjang ja… Read More...
Netizen Sebut Tentara Banci, Digertak TNI AU Langsung Minta Maaf
Seorang netizen digertak oleh admin Twitter TNI AU hingga meminta maaf. Pengelola akun TNI AU biasanya bersikap luwes, namun ia juga bis… Read More...
Cinta Ditolak, Pemuda Pengangguran Perkosa Dan Habisi Nyawa Gadis Pujaan Hatinya
SURABAYA - Gara-gara cintanya ditolak, Wawan (21), pemuda asal Jl Waru Gunung Surabaya tega memperkosa gadis idamannya tersebut berkali-… Read More...
Cium Kaki Ibu, Foto TNI ini Jadi Viral di Facebook
Sebuah pemandangan yang cukup mengharukan dari tampilan foto seorang personel TNI yang kini menjadi sorotan dari netizen.
Foto tersebut… Read More...
Tak Menyesal, Ahok Sebut Akan Ulangi Tragedi Al Maidah 51
Dalam wawancara terbaru dengan Al Jazeera TV, Sabtu (28/1/2017), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak menyesal terhadap apa yang te… Read More...
0 Response to "Majelis Hakim Tegur Ahok Saat Sidang Karena Komentari Putusan"
Posting Komentar