Sopir Angkot di Bogor Bunuh Istri dan Buang Jasadnya ke Hutan


Jakarta - Tim Alfa Force (TAF) Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang sopir angkutan perkotaan (angkot) di Bogor bernama Uci Sanusi (29). Uci ditangkap karena membunuh Sintia (31), yang merupakan istrinya sendiri.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan, di Tajur. Hubungan korban dan pelaku adalah suami-istri," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Suyudi Ario Seto, Rabu (4/1/2017).

Mantan Wakapolres Jakarta Barat ini mengatakan pembunuhan tersebut terjadi pada Maret 2015. Bersama tiga rekannya yang masih jadi buron, Uci menghabisi Sintia di dalam mobil yang ditumpanginya saat dalam perjalanan di kawasan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.

Sintia saat itu duduk di kursi depan dan bersebelahan dengan Uci. Sintia kemudian dijerat lehernya menggunakan tali rafia hingga tewas.

"Tersangka memegang kemudi dan korban duduk di sampingnya, di kursi depan. Sementara tersangka DA (Darman) duduk di belakang Sintia. Kemudian di kawasan Ciranjang, masuk kawasan Cianjur, tersangka DA menjerat Sintia menggunakan tali rafia hingga tewas," ujar Suyudi.

Usai membunuh Sintia, para pelaku membawa jasad Sintia dan meninggalkannya di sebuah hutan di kawasan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat. Jasad Sintia akhirnya ditemukan oleh warga sekitar.

"Jadi ini TKP berjalan, perencanaannya di Bogor Kota, pembunuhannya di Cianjur, dan lokasi temuan mayatnya di Garut," ucapnya.

Akibat perbuatannya, Uci dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun dan Pasal 362 tentang pencurian.

"Jadi, selain membunuh, pelaku mencuri dan menjual satu angkot milik korban. Uang hasil penjualan angkot itu dibagi-bagi kepada para pelaku," tuturnya.
(dt)
loading...

Hobi Nonton Bioskop Drama Korea dan Genre Lainya Cek Disini
Cinema313

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sopir Angkot di Bogor Bunuh Istri dan Buang Jasadnya ke Hutan"

Posting Komentar