Dikira Monyet, Ditembak, Rupanya Orang, Innalillah…Peristiwa syaifullah defaza

 Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Suryanto yang ditembak Uyl di Dusun Kelopuk, Desa Nanga Kasai, Sayan, Melawi, Kalbar, Selasa (13/6) lalu. (Polres Melawi for Rakyat Kalbar)
Utl mendatangi Mapolsek Sayan, Melawi, Kalbar. Dengan terbata-bata, pria 60 tahun itu mengaku tidak sengaja menembak Suryanto, 41 di ladang miliknya di Dusun Kelopuk, Desa Nanga Kasai, Sayan pada 13 Juni 2017 lalu.
“Utl menembak Suryanto menggunakan senapan lantak,” kata Kasat Reskrim Polres Melawi Iptu Ketut Agus Pasek, Jumat (16/6).
Diceritakan Ketut, Selasa (13/6) sekitar pukul 16.00, Utl berada di ladang atau kebun miliknya. Saat itu dia melihat segerombolan monyet yang sedang berlarian di pohon menuju ke arah hutan.
“Lalu pelaku melihat pohon-pohon kecil bergerak-gerak. Pelaku mengira ada salah seekor monyet yang ketinggalan dari gerombolannya. Lalu pelaku menembaknya menggunakan senapan lantak miliknya tersebut ke arah pohon kecil yang bergerak-gerak itu,” kisahnya.
Usai menembak, Utl langsung menuju ke pohon tersebut, melihat apakah tembakannya mengenai moyet atau tidak. Setelah sampai di pohon yang bergerak tadi, Utl melihat seorang laki-laki yang sudah terkapar dengan kepala bersimbah darah.
“Tersangka melihat laki-laki tersebut sudah kejang-kejang. Menyadari hal tersebut, tersangka panik, lalu pulang ke rumahnya dengan maksud memberitahukan kejadian itu kepada istri dan anaknya,” jelas Ketut.
Dalam perjalan pulang, Utl melihat Kepala Dusun Kelopuk, Andreas. Dia mengajak kepala dusun bersama-sama ke rumahnya. Sesampai di rumah, Utl menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Andreas beserta istri dan anaknya. Atas inisiatif tersangka sendiri, dia menyerahkan diri ke Mapolsek Sayan.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Melawi. Tindakan yang telah dilakukan, kami membuat laporan, memeriksa saksi-saksi, olah TKP, visum korban dan mengamankan barang bukti senapan lantak,” ungkapnya.
Polisi akan melaksanakan gelar perkara. Kemudian Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan melakukan rekonstruksi.
“Tersangka dijerat pasal 359 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang meninggal dunia,” tegas Ketut.
(ira/fab/JPG/sdf)
loading...

Hobi Nonton Bioskop Drama Korea dan Genre Lainya Cek Disini
Cinema313

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dikira Monyet, Ditembak, Rupanya Orang, Innalillah…Peristiwa syaifullah defaza"

Posting Komentar