Wakil Direktur Lalulintas Polda Sumatera Barat, AKBP Faizal, menyatakan bahwa selain melakukan penilangan, selama Operasi Patuh 2016 ini, aparat juga boleh memberikan teguran kepada pengendara kendaraan bermotor. Kategori yang bisa diberikan teguran adalah pelanggaran kasat mata atau pelanggaran yang terlihat jelas oleh mata, seperti tidak pakai helm, baik si pengendara maupun yang dibonceng dan tidak pakai kaca spion lengkap. Namun jika anda lupa membawa SIM atau STNK, sanksinya juga bisa berupa teguran.
“Kalau
lupa bawa SIM atau STNK, dan rumahnya tidak terlalu jauh, boleh
dijemput pulang dulu. Tentu saja harus benar, tidak boleh bohong. Kalau
berbohong, tentu langsung ditilang,” kata Wadir Lantas Polda Sumatera
Barat, AKBP Faizal kepada Topikini, Sabtu (21/5) di Padang.
Sampai
dengan hari kelima Operasi Patuh 2016, polisi telah mengeluarkan surat
tilang sebanyak 2.055, dan teguran sebanyak 20.035. Pada Operasi Patuh
2016 yang akan berlangsung sampai tanggal 29 Mei mendatang, sebanyak 50%
berupa penegakan hukum, 25% bersifat pre-emtif dan edukatif, dan
sisanya 25% lagi berupa pencegahan.
“Target
Operasi Patuh ini adalah untuk melancarkan arus lalulintas, menekan
lakalantas seminimal mungkin, tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam
keselamatan berlalulintas, dan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan
masyarakat berlalulintas,” ujar AKBP Faizal.
Sasaran
razia adalah kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang
tidak laik jalan, atau tidak memiliki dokumen kendaraan maupun SIM.
Termasuk kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan peruntukkannya atau
disebut alih fungsi kendaraan.
Data
lakalantas tahun 2014 ada 82 kasus dengan korban meninggal dunia ada 16
orang dengan kerugian material Rp185 juta, tahun 2015 ada 100 kasus
dengan korban meninggal dunia 27 orang dengan kerugian materi mencapai
Rp399 juta. Kenaikan lebih dari 200 persen. Terakhir, polisi dan dishub
juga akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkit
sembarangan, padahal ada tanda larangan berhenti maupun parkir di tempat
tersebut, seperti jalan di depan Basko mall dan di depan plaza andalas.
(dio)
Sumber : Klikklikberita.com
loading...
0 Response to "News!! Jika dirazia polisi lupa bawa STNK Dan SIM Boleh dijemput Pulang???"
Posting Komentar