Presiden Joko Widodo menegaskan telah menandatangani Perppu tentang perlindungan anak. Kebiri secara kimia masuk salah satu hukuman.
Layarinfo - Ancaman pemerintah mengebiri pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak bukanlah gertak sambal. Regulasi hukuman kebiri ini pun telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini, saya telah menandatangani Perppu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Mei 2016.
Jokowi mengatakan kejahatan seksual, terutama kejahatan seksual terhadap anak, semakin meningkat. Bahkan, kejahatan ini dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa karena bisa mengancam jiwa anak.
"Kejahatan yang telah merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak, serta kejahatan yang telah mengganggu rasa kenyamanan, ketentraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Kejahatan luar biasa membutuhkan penanganan dengan cara-cara yang luar biasa pula," kata dia.
Untuk itulah, mantan gubernur DKI Jakarta memutuskan ruang lingkup beleid ini mengatur pemberatan pidana, pidana tambahan dan tindakan lain bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan pencabulan dengan syarat-syarat tertentu.
Dalam Perppu No. 1 Tahun 2016, ancaman hukum bagi pelaku kejahatan seksual adalah hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau dipidana penjara selam 10-20 tahun. Bahkan, hukuman kebiri pun dicantumkan dalam payung hukum ini.
"Pidana tambahan, yaitu pengumuman identitas pelaku dan tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat deteksi elektronik," kata dia.
Jokowi menyebut penambahan pasal itu akan memberikan ruang bagi hakim untuk memutuskan hukuman terberat bagi pelaku kejahatan seksual. "Kami berharap hadirnya Perppu ini, bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku serta dapat menekan kejahatan seksual terhadap anak yang merupakan kejahatan luar biasa," kata dia.
Sumber : Dream.co.id
loading...
Hobi Nonton Bioskop Drama Korea dan Genre Lainya Cek Disini Cinema313
BACA Berita Terkait :
Jalan Tak Bisa Dilalui Ambulans, Ibu Ini Harus Ditandu Sejauh 9 Km ke Rumah Sakit
"Fenomena Sekitar", demikian judul unggahan foto yang diunggah Selvianus Saludan di akun media sosial Facebook miliknya menggugah hati. Po… Read More...
Sering Tak Disadari dan Terkesan Diabaikan Begini Gejala Kanker Serviks yang Dianggap 'Biasa' Oleh Kaum Wanita
Hati-hati ladies jika beberapa tanda ini sudah kamu rasakan sebaiknya segera di bawa ke dokter untuk mengecek apakah kamu terkeda kanker s… Read More...
MARAWI MAKIN PANAS! FILIPINA DAN AS MINTA BANTUAN TNI, 3000 PRAJURIT DIKERAHKAN
Situasi di Kota Marawi, Provinsi Lanao del Sur, Pulau Mindanao, Filipina, makin panas.Baku tembak antara militer Filipina (AFP) dan mili… Read More...
Wanita Ini Tulis Hujatan "Kenapa ibu hamil selalu menjadi prioritas?" Jengkel Karena Disuruh Mengalah Pada Ibu Hamil
Miris sekali dengan pemikiran mbak yang satu ini. Mungkin dia belum pernah merasakan istimewanya menjadi ibu hamil jadi bsa memiliki pemiki… Read More...
Dokter Bedah Kaget Saat Temukan Sesuatu di Dalam Perut Pria Ini
Dokter bedah di sebuah rumah sakit di China dibuat geger oleh pria ini.Kegaduhan di ruang operasi setelah dokter mengeluarkan benda besar … Read More...
Pria Ini Divonis Hukuman Mati Akibat Ujaran Kebencian, Hina Nabi Muhammad di Facebook
Gara-gara postingan pribadinya di Facebook dianggap menghina Nabi Muhammad pria ini divonis hukuman mati.Seorang pria Pakistan telah dijat… Read More...
Dikira Vihara, Turis Vietnam Ini Lakukan Sembahyang di Masjid, Selanjutnya Ini yang Terjadi
Ketika berkunjung ke sebuah negara, turis harus memiliki pengetahuan umum mengenai daerah yang ingin mereka kunjungi. Hal ini harus dilaku… Read More...
Dua Sejoli Kepergok Mesum di Kos, Petugas Amankan Tisu Magic dan Pembalut
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Imigrasi, TNI, dan Dinas Catatan Sipil berhasil mengamankan dua oknum PNS, sedang berduaa… Read More...
Pilu, Calon Pengantin Cantik Tewas Dibunuh, Mayat Ditemukan Telah Membusuk tapi Tercium Bau Melati
Kematian Chatarina Wiedyawati yang jasadnya ditemukan di Jalan Sukabangun II, Sukarami enam hari lalu, menyisakan duka bagi keluarga dan o… Read More...
Astgfirullah, Anak - Anak di Bawah Umur Gelar Pesta Seks di Bulan Suci, Paling Kecil Usia Segini
Bulan Ramadan seharusnya menjadi bulan suci penuh berkah bagi umat muslim.Tapi sebuah insiden yang terjadi di Bulan Ramadan ini benar-bena… Read More...
0 Response to "Resmi! Pelaku Paedofil Bakal Dihukum Kebiri"
Posting Komentar