
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menerima laporan terkait penistaan agama pada surat al-maidah ayat 51 yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djatot Saiful Hidayat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, laporan atas nama Damai Hari Lubis terkait penistaan oleh Ahok sudah diterima dan sudah dipelajari penyidik.
"Minggu depan kita mulai panggil pihak pelapor itu pak Damai Hari Lubis. Nah untuk harinya kita belum bisa pastikan hari apa tapi yang pasti minggu depan panggil pelapor," kata Herry saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (25/2/2017).
Damai Hari Lubis bersama kuasa hukumnya yaitu Eggi Sudjana melaporkan Ahok-Djarot berdasarkan Nomor Laporan: LP/208/11/2017/Bareskrim pada 23 Februari 2017 lalu.
Ahok-Djarot diduga memperolok Al-Maidah ada dalam video yang terekam satu menit. Ahok yang tengah berada dalam rapat, mengusulkan nama akun wifi Al-Maidah dengan kata kunci kafir.
Sementara, Djarot dilaporkan karena dalam rekaman tersebut ketika Ahok mengolok surat Al-Maidah, ia justru tertawa.
Atas tindakannya, Ahok-Djarot dikenakan sangkaan Pasal 156 (a) KUHP dan atau Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang penyalahgunaan kekukasaan. [Sumber : sindonews.com]
loading...
Hobi Nonton Bioskop Drama Korea dan Genre Lainya Cek Disini Cinema313
BACA Berita Terkait :
TURKI DAN BRUNEI BEREBUT BOCAH ACEH INI
Naufal Rizki, pelajar kelas 2 MTSN Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh penemu energi listrik dari pohon kedondong mulai diincar negara luar. … Read More...
Parah!! Ribuan Anak Itik Digoreng Hidup-hidup. Parahnya Tidak Untuk Dimakan Orang, Tapi..
Dalam keseharian, masakan dari hewan yang tidak disembelih terlebih dahulu atau masih hidup merupakan hal yang sangat kejam, karena diangg… Read More...
Sok Jagoan Tantang Polisi Lewat Facebook, Langsung Terdiam Saat Ditangkap
Seorang anak baru gede (ABG) berinisial IL alias Panz (13) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan I Kecamatan Wanea, terpaksa harus diamankan T… Read More...
Serem , Pria Ini Tagih Hutang pada Mantan Pacar Sambil Acungkan Pedang
MOJOKERTO – Unit Reskrim Polsek Ngoro Polres Mojokerto, mengamankan AHS (23), yang menagih hutang sambil mengacungkan pedang pada ma… Read More...
Foto Kondisi Penjara Khusus Ahok di Rutan Cipinang, Tempat Tidur dan Toilet Satu Ruangan
Gubernur DKI Jakarta (Nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mulai menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakart… Read More...
Pamela Safitri Pamer Foto Vulgar , Bukannya Kapok Usai Insiden Payudara Nyembul , Netizen Minta Diboikot
Pasca insiden buah dada nyembul yang menimpanya saat tampil di Ternate, Pamela Safitri banyak mendapat hujatan dari netizen. Tak taha… Read More...
Kirim Foto Porno ke Pria Lain, Nyawa Istri Hilang Ditangan Suami
SAMBAS - Beberapa waktu lalu, warga dihebohkan dengan kejadian pembunuhan yang terjadi di Dusun Lubuk Bugis, Desa Tanjung Bugis, Keca… Read More...
Mau Tolong Gadis Cantik Jalan Sendirian di Tepi Tol, Ternyata
Kita mungkin pernah mendengar kasus kriminal yang menggunakan 'umpan' agar pengendara berhenti di pinggir jalan.
Macam-macam umpan yang… Read More...
Video , Rayakan Kelulusan dengan Konvoi Motor, Ratusan Pelajar Di Siram Emak-emak
Sejumlah foto yang diunggah oleh seorang netter ke akun komunitas Paguyuban Madiun pada hari ini, Rabu (3/05/2017), kembali memperlihatkan… Read More...
Calon Pengantin Perempuan Ini Meninggal Dua Jam Sebelum Akad Nikah, Pernikahan Jadi Pemakaman
Elsa Putri Julita (20) meninggal dunia dua jam menjelang akad nikah dengan Darmadi, Sabtu (6/5/2017).Rencana keluarga besar menggelar res… Read More...
0 Response to "Ahok Mengolok-olok Surat Al Maidah, Pekan Depan Polri Periksa Saksi"
Posting Komentar